Bagi importir perorangan atau UMKM yang belum memiliki izin impor resmi, ada satu solusi yang populer di industri logistik Indonesia: undername import. Layanan ini memungkinkan Anda mengimpor barang menggunakan nama dan izin perusahaan PPJK (Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan) yang sudah terdaftar resmi — tanpa harus memiliki API (Angka Pengenal Importir) sendiri.
Artikel ini menjelaskan secara lengkap apa itu undername import, bagaimana cara kerjanya, kapan layanan ini tepat digunakan, dan apa saja risiko yang perlu Anda waspadai.
Apa Itu Undername Import?
Undername import (sering juga disebut QQ import atau atas nama import) adalah mekanisme di mana barang impor didaftarkan di bea cukai menggunakan identitas perusahaan PPJK atau importir berlisensi — bukan atas nama pemilik barang sebenarnya.
Dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), nama yang tercantum sebagai importir adalah perusahaan PPJK, dengan tambahan keterangan “QQ” (quasi/untuk kepentingan) diikuti nama pemilik barang yang sebenarnya.
Contoh format dalam dokumen PIB:
Importir: PT ArmoCargo QQ Budi Santoso
Artinya: barang ini diimpor oleh PT ArmoCargo atas nama/untuk kepentingan Budi Santoso.
Siapa yang Butuh Layanan Undername Import?
Undername import paling relevan untuk:
- Perorangan tanpa API — ingin import langsung dari supplier luar negeri tapi belum punya izin importir resmi
- UMKM baru — baru mulai bisnis import, belum mau investasi waktu dan biaya untuk mengurus API sendiri
- Importir ocasional — import tidak rutin (1–2 kali setahun), tidak ekonomis untuk mengurus API sendiri
- Broker importir — memfasilitasi import untuk klien yang belum punya API
- Perusahaan yang API-nya sedang diproses — butuh import segera sementara izin masih dalam pengurusan
Bagaimana Cara Kerja Undername Import?
Prosesnya melibatkan tiga pihak: pemilik barang (Anda), perusahaan PPJK berlisensi (misal ArmoCargo), dan Bea Cukai Indonesia.
- Kesepakatan & Dokumen — Anda menyerahkan dokumen barang (invoice supplier, packing list) dan data diri kepada PPJK. Ditandatangani perjanjian layanan yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.
- Pengajuan PIB — PPJK mengajukan PIB ke sistem CEISA Bea Cukai dengan mencantumkan nama PPJK sebagai importir dan nama Anda di kolom “QQ”.
- Pembayaran Pungutan — Bea masuk, PPN, dan PPh dibayarkan. Catatan: karena menggunakan API perusahaan PPJK, tarif PPh yang berlaku adalah 2,5% (bukan 7,5% untuk tanpa API) — ini salah satu keuntungan financial undername import.
- Clearance & Pengeluaran Barang — Setelah clearance selesai, PPJK menyerahkan barang kepada Anda beserta semua dokumen impor (SPPB, PIB) atas nama QQ Anda.
Keuntungan Undername Import
1. Tidak Perlu API
Mengurus API membutuhkan waktu dan dokumen legal perusahaan (SIUP, TDP, NPWP, dll). Dengan undername, Anda bisa langsung import tanpa proses panjang tersebut.
2. Hemat di PPh Pasal 22
Menggunakan API perusahaan PPJK berarti tarif PPh Pasal 22 yang berlaku adalah 2,5% (bukan 7,5% untuk importir tanpa API). Untuk nilai impor besar, penghematan ini sangat signifikan.
3. Proses Lebih Cepat
PPJK berlisensi yang berpengalaman memiliki profil risiko yang sudah dikenal Bea Cukai, sehingga peluang masuk jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik) lebih tinggi dibanding importir baru.
4. Pendampingan Penuh
Seluruh urusan dokumen, komunikasi dengan Bea Cukai, dan penyelesaian masalah ditangani oleh PPJK — Anda tidak perlu memahami prosedur kepabeanan secara mendalam.
Risiko yang Perlu Diperhatikan
Undername import bukan tanpa risiko. Hal-hal yang perlu Anda waspadai:
Tanggung Jawab Hukum
Secara resmi, importir dalam dokumen Bea Cukai adalah PPJK. Jika ditemukan pelanggaran (barang ilegal, under-invoicing, barang terlarang), PPJK yang akan dimintai pertanggungjawaban pertama — namun perjanjian layanan biasanya mengatur bahwa pemilik barang menanggung konsekuensinya.
Ketergantungan pada PPJK
Pilih PPJK yang berlisensi resmi dan memiliki track record. PPJK abal-abal atau yang beroperasi tanpa lisensi DJBC bisa membawa masalah serius — mulai dari barang tertahan hingga denda.
Batasan Jenis Barang
Tidak semua barang bisa diimpor via undername. Barang yang memerlukan izin khusus atas nama importir spesifik (seperti alat kesehatan, barang dengan sertifikasi tertentu) tetap membutuhkan izin atas nama pemilik barang langsung.
Undername Import vs Mengurus API Sendiri
| Aspek | Undername Import | API Sendiri |
|---|---|---|
| Waktu mulai | Bisa langsung | Perlu 1–3 bulan pengurusan |
| Biaya setup | Tidak ada | Biaya pengurusan dokumen legal |
| Tarif PPh | 2,5% (API PPJK) | 2,5% (setelah API aktif) |
| Cocok untuk | Import tidak rutin, pemula, UMKM | Import rutin, volume besar |
| Kontrol dokumen | Dokumen atas nama PPJK QQ Anda | Dokumen atas nama perusahaan Anda |
Syarat Menggunakan Layanan Undername Import ArmoCargo
Untuk menggunakan layanan undername import ArmoCargo, Anda perlu menyiapkan:
- KTP (perorangan) atau NPWP dan SIUP (perusahaan)
- Commercial Invoice dari supplier
- Packing List
- Dokumen pengiriman (AWB untuk udara, B/L untuk laut)
- Surat Kuasa kepada ArmoCargo sebagai PPJK
FAQ — Undername Import
Apakah undername import legal di Indonesia?
Ya. Mekanisme QQ (undername) diakui dan diatur dalam peraturan kepabeanan Indonesia. Yang penting, PPJK yang digunakan harus memiliki lisensi resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai — bukan perusahaan abal-abal yang beroperasi tanpa izin.
Berapa biaya layanan undername import?
Biaya layanan undername bervariasi tergantung nilai dan volume barang, jalur pengiriman (udara/laut), dan kompleksitas barang. Hubungi tim ArmoCargo untuk mendapat penawaran spesifik sesuai kebutuhan Anda.
Apakah saya bisa mendapat dokumen impor lengkap untuk pembukuan?
Ya. Setelah clearance selesai, Anda akan menerima salinan PIB, SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang), dan dokumen pendukung lainnya yang bisa digunakan untuk keperluan pembukuan.
Sampai kapan sebaiknya menggunakan undername sebelum beralih ke API sendiri?
Umumnya, jika Anda sudah melakukan import lebih dari 3–4 kali setahun dengan nilai di atas Rp 500 juta per tahun, mengurus API sendiri mulai menjadi lebih efisien secara biaya dan memberi Anda lebih banyak kontrol. Tim kami bisa bantu evaluasi kapan waktu yang tepat untuk beralih.
Ingin konsultasi tentang undername import? Tim ArmoCargo (PPJK No. 03-2024-604-RK.1) siap membantu. Hubungi kami via WhatsApp +62-813-8855-618 atau email info@armocargo.com.







