Chat with us, powered by LiveChat

Mengimpor makanan, minuman, kosmetik, suplemen, atau obat-obatan ke Indonesia bukan sekadar soal bea cukai — Anda wajib memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebelum produk tersebut boleh beredar di pasar Indonesia. Tanpa izin ini, produk bisa disita di pelabuhan atau dikenakan sanksi hukum.

Produk Apa yang Wajib Izin Edar BPOM?

Kategori Kode Notifikasi Contoh Produk
Obat Dimulai dengan GKL/GTL/DKL/DTL Obat resep, OTC, obat herbal terstandar
Suplemen Kesehatan SD/SI Vitamin, mineral, probiotik, suplemen olahraga
Pangan Olahan MD/ML Makanan impor, minuman kemasan, snack
Kosmetik NA/NB/NC/ND/NE Skincare, makeup, perawatan rambut
Alat Kesehatan Melalui Kemenkes (ASPAK) Peralatan medis, diagnostik
Proses pengujian dan sertifikasi produk impor di laboratorium BPOM Indonesia

Jenis Izin BPOM: Pendaftaran vs Notifikasi

Pendaftaran (Registrasi Penuh)

Diperlukan untuk: obat, suplemen kesehatan, pangan olahan risiko tinggi (susu formula bayi, produk diet khusus medis). Proses lebih lama dan memerlukan data klinis/uji lab.

  • Waktu: 6–24 bulan
  • Biaya PNBP: Rp 1–10 juta per produk (tergantung kategori)
  • Dokumen: Formula lengkap, hasil uji lab, CoA, GMP certificate pabrik asal

Notifikasi Kosmetik

Sistem yang lebih cepat untuk kosmetik — importir mendaftarkan produk secara online dan menerima nomor notifikasi dalam waktu singkat (jika dokumen lengkap).

  • Waktu: 14–30 hari kerja
  • Biaya: Rp 100–500 ribu per produk
  • Dokumen: Formula, CoA, CPKB certificate pabrik, label dalam bahasa Indonesia

Prosedur Mendapatkan Izin Edar BPOM untuk Produk Impor

  1. Daftarkan perusahaan di BPOM Online (e-reg.pom.go.id): Perusahaan Indonesia yang bertindak sebagai importir terdaftar
  2. Siapkan dokumen teknis dari produsen di luar negeri:
    • Certificate of Free Sale (CFS) — diterbitkan otoritas negara asal
    • Certificate of Analysis (CoA) — uji lab produk
    • Certificate of GMP (Good Manufacturing Practice) pabrik asal
    • Formula lengkap produk (bersifat rahasia, diperlukan BPOM)
    • Label asli dan rancangan label bahasa Indonesia
  3. Ajukan permohonan secara online: Upload semua dokumen di portal e-reg BPOM
  4. Evaluasi dan verifikasi BPOM: Tim evaluator BPOM memeriksa kelengkapan dan kesesuaian
  5. Pembayaran PNBP (tarif resmi): Dibayar setelah surat tagihan diterbitkan
  6. Terbitnya nomor izin edar: Nomor yang harus tertera di label setiap produk

BACA JUGA : Cara Impor Kosmetik dari Korea ke Indonesia 2026: Izin BPOM, Bea Masuk, dan Biaya Lengkap

Label produk impor dengan nomor izin edar BPOM yang sudah terdaftar resmi

Label Wajib untuk Produk Impor di Indonesia

Setiap produk yang beredar di Indonesia wajib berlabel bahasa Indonesia yang memuat:

  • Nama produk
  • Nama dan alamat importir di Indonesia
  • Komposisi / bahan-bahan
  • Tanggal kadaluarsa / expired date
  • Nomor izin edar BPOM
  • Berat/volume bersih
  • Cara penggunaan dan penyimpanan
  • Untuk kosmetik halal: logo halal MUI jika sudah tersertifikasi

Layanan Kami : Jasa Import China

Sanksi Impor Tanpa Izin BPOM

  • Produk disita dan dimusnahkan di pelabuhan
  • Denda administratif
  • Pencabutan API (Angka Pengenal Impor)
  • Untuk pelanggaran berat: pidana penjara hingga 5 tahun (UU Pangan No. 18/2012, UU Kesehatan)

Armocargo memiliki tim yang berpengalaman membantu importir navigasi persyaratan BPOM, mulai dari konsultasi dokumen teknis hingga customs clearance di pelabuhan.

BUTUH BANTUAN IMPORT?

ArmoCargo - Jasa Import China ke Indonesia Terpercaya

PPJK berlisensi resmi. Sea freight mulai Rp 5.500jt/CBM, air freight mulai Rp 165.000/kg. Door to door ke seluruh Indonesia.

Jasa Import ChinaDoor to Door

Paling Disukai

Izin Edar BPOM untuk Produk Impor 2026: Makanan, Kosmetik, dan Suplemen