Letter of Credit (LC) adalah instrumen pembayaran internasional yang diterbitkan bank atas permintaan importir untuk menjamin pembayaran kepada eksportir. LC memberikan keamanan bagi kedua belah pihak: eksportir mendapat jaminan pembayaran, importir mendapat jaminan barang dikirim sesuai spesifikasi.
Bagi eksportir atau importir pemula, mengurus LC bisa terasa rumit. Panduan ini akan memandu Anda langkah demi langkah.
Jenis-Jenis Letter of Credit yang Umum Digunakan
1. Irrevocable LC
LC yang tidak dapat dibatalkan atau diubah tanpa persetujuan semua pihak (eksportir, importir, dan bank). Ini adalah standar internasional dan paling aman untuk eksportir.
2. Confirmed LC
LC yang dikonfirmasi oleh bank di negara eksportir, sehingga pembayaran dijamin oleh dua bank. Memberikan proteksi maksimal, terutama jika bank penerbit di negara yang berisiko tinggi.
3. Sight LC
Pembayaran dilakukan segera setelah dokumen dipresentasikan dan dinyatakan sesuai (at sight). Ideal untuk eksportir yang butuh pembayaran cepat.
4. Usance (Deferred) LC
Pembayaran dilakukan setelah jangka waktu tertentu (biasanya 30, 60, 90 hari) setelah presentasi dokumen. Memberikan credit period kepada importir.

Alur Proses Letter of Credit
- Sales Contract — Eksportir dan importir sepakat menggunakan LC sebagai metode pembayaran dan menentukan terms (syarat dokumen, tanggal pengiriman, dll)
- Importir buka LC di banknya — Importir mengajukan permohonan penerbitan LC ke bank (Issuing Bank) dengan menyetor deposit atau fasilitas kredit
- Issuing Bank kirim LC — Bank importir mengirim LC kepada bank eksportir (Advising Bank / Confirming Bank)
- Eksportir terima dan verifikasi LC — Eksportir wajib memeriksa semua syarat LC sebelum mengirim barang. Jika ada syarat yang tidak bisa dipenuhi, minta amandemen segera
- Pengiriman barang — Eksportir mengirim barang dan mendapatkan dokumen pengiriman (B/L, Invoice, Packing List, dll)
- Presentasi dokumen ke bank — Eksportir menyerahkan dokumen ke Advising Bank dalam batas waktu yang ditentukan LC
- Pemeriksaan dokumen — Bank memeriksa kesesuaian dokumen dengan syarat LC (max 5 hari kerja)
- Pembayaran — Jika dokumen comply, bank melakukan pembayaran kepada eksportir

Dokumen Standar yang Diperlukan dalam LC
| Dokumen | Fungsi |
|---|---|
| Bill of Lading (B/L) | Bukti pengiriman barang lewat laut |
| Commercial Invoice | Tagihan resmi dari eksportir |
| Packing List | Detail isi dan kemasan barang |
| Certificate of Origin | Surat keterangan asal barang |
| Insurance Certificate | Bukti asuransi kargo |
| Inspection Certificate | Sertifikat pemeriksaan mutu (jika diminta) |
Kesalahan Umum dalam LC yang Harus Dihindari
- Discrepancy dokumen — Nama barang, jumlah, atau tanggal tidak sesuai LC. Ini penyebab paling umum gagalnya klaim
- Presentasi dokumen terlambat — LC punya batas waktu presentasi. Lewat deadline = klaim ditolak
- Tidak membaca syarat LC dengan teliti — Syarat yang tidak masuk akal harus di-amandemen sebelum pengiriman
- Tanggal pengiriman terlewat — Latest shipment date di LC bersifat mutlak
Tips Aman Menggunakan LC untuk Pemula
- Gunakan Irrevocable LC sebagai standar minimum
- Minta Confirmed LC jika bank penerbit di negara berisiko tinggi
- Selalu minta amandemen jika ada syarat yang tidak bisa dipenuhi — jangan “hajar” saja
- Konsultasikan dokumen dengan freight forwarder atau trade finance specialist
- Manfaatkan fasilitas LC Discounting di bank untuk mendapat pembayaran lebih cepat
Butuh bantuan mengurus pengiriman ekspor-impor dengan LC? Tim Armocargo siap mendampingi proses logistik dan dokumentasi Anda dari Indonesia ke seluruh dunia.
BUTUH BANTUAN IMPORT?
ArmoCargo - Jasa Import China ke Indonesia Terpercaya
PPJK berlisensi resmi. Sea freight mulai Rp 5.500jt/CBM, air freight mulai Rp 165.000/kg. Door to door ke seluruh Indonesia.
Jasa Import ChinaDoor to Door