Chat with us, powered by LiveChat

Pengiriman barang berbahaya atau yang dikenal dengan istilah hazardous materials (hazmat) merupakan salah satu bidang logistik yang paling diatur ketat di Indonesia. Mulai dari bahan kimia industri, produk farmasi, bahan bakar, hingga baterai lithium — semua memiliki aturan khusus yang wajib dipatuhi pengirim dan penyedia jasa logistik. Artikel ini membahas regulasi dan prosedur pengiriman hazmat di Indonesia yang berlaku pada 2026.

Apa Itu Barang Berbahaya (Hazmat)?

Barang berbahaya adalah zat, bahan, atau objek yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan, keselamatan, properti, atau lingkungan selama proses pengiriman. Berdasarkan klasifikasi internasional, hazmat dibagi menjadi 9 kelas utama:

  • Kelas 1: Bahan peledak
  • Kelas 2: Gas (mudah terbakar, beracun, atau inert)
  • Kelas 3: Cairan mudah terbakar (bensin, alkohol, cat)
  • Kelas 4: Padatan mudah terbakar
  • Kelas 5: Zat pengoksidasi dan peroksida organik
  • Kelas 6: Zat beracun dan infeksius
  • Kelas 7: Material radioaktif
  • Kelas 8: Zat korosif (asam, basa kuat)
  • Kelas 9: Zat berbahaya lainnya (baterai lithium, dry ice)

Regulasi Pengiriman Hazmat di Indonesia

Pengiriman barang berbahaya di Indonesia diatur oleh beberapa regulasi utama yang harus dipahami setiap pelaku logistik.

Peraturan Kementerian Perhubungan

Permenhub No. 74 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi mengatur standar penanganan kargo berbahaya. Setiap perusahaan logistik yang menangani hazmat wajib memiliki izin khusus dan personel bersertifikasi.

Penanganan kargo berbahaya di gudang logistik
Penanganan hazmat memerlukan prosedur dan peralatan khusus

Standar IATA untuk Pengiriman Udara

Untuk pengiriman via udara, standar IATA Dangerous Goods Regulations (DGR) wajib diikuti. Dokumen Shipper’s Declaration for Dangerous Goods harus dilampirkan, dan pengemasan harus memenuhi spesifikasi UN performance packaging.

IMDG Code untuk Pengiriman Laut

Pengiriman hazmat via laut mengikuti International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code yang diterbitkan IMO. Setiap kontainer harus dilabeli dengan placards yang sesuai dan disertai dokumen Dangerous Goods Declaration.

Prosedur Standar Pengiriman Hazmat

1. Identifikasi dan Klasifikasi

Langkah pertama adalah mengidentifikasi dan mengklasifikasikan barang sesuai UN Number dan kelas bahayanya. Ini menentukan semua persyaratan pengemasan, pelabelan, dan dokumentasi selanjutnya.

2. Pengemasan yang Tepat

Kemasan harus memenuhi standar UN performance test dan sesuai dengan jenis bahaya barang. Inner packaging, outer packaging, dan cushioning material harus kompatibel dengan zat yang dikemas.

3. Pelabelan dan Marking

Setiap paket hazmat wajib memiliki label bahaya yang sesuai kelasnya, UN Number, proper shipping name, dan informasi pengirim/penerima. Label harus tahan air dan tidak mudah lepas.

Label dan marking pada paket hazmat
Pelabelan yang benar adalah kunci keamanan pengiriman hazmat

4. Dokumentasi Lengkap

Dokumen yang diperlukan antara lain: Material Safety Data Sheet (MSDS/SDS), Surat Keterangan Barang Berbahaya, dan deklarasi pengiriman sesuai moda transportasi yang digunakan.

5. Pemilihan Moda Transportasi

Tidak semua hazmat bisa dikirim via semua moda. Beberapa zat dilarang sepenuhnya via udara, sementara yang lain memiliki kuantitas limit. Konsultasikan dengan penyedia logistik berpengalaman untuk memilih moda yang tepat dan legal.

Risiko dan Konsekuensi Ketidakpatuhan

Mengirim hazmat tanpa mematuhi regulasi bukan hanya berbahaya — tapi juga bisa berujung pada sanksi hukum berat, pencabutan izin usaha, dan tanggung jawab perdata atas kerugian yang ditimbulkan. Selalu pastikan kepatuhan penuh terhadap semua regulasi yang berlaku.

Armocargo memiliki tim bersertifikasi dan berpengalaman dalam penanganan kargo berbahaya. Kami memastikan setiap pengiriman hazmat Anda dilakukan sesuai standar keamanan dan regulasi yang berlaku. Hubungi kami di armocargo.com untuk konsultasi pengiriman hazmat Anda.

BUTUH BANTUAN IMPORT?

ArmoCargo - Jasa Import China ke Indonesia Terpercaya

PPJK berlisensi resmi. Sea freight mulai Rp 5.500jt/CBM, air freight mulai Rp 165.000/kg. Door to door ke seluruh Indonesia.

Jasa Import ChinaDoor to Door

Paling Disukai

Pengiriman Barang Berbahaya (Hazmat) di Indonesia: Regulasi dan Prosedur 2026