Bill of Lading (B/L) adalah dokumen terpenting dalam pengiriman barang internasional via laut. Dokumen ini berfungsi sebagai: (1) kontrak pengangkutan antara shipper dan carrier, (2) tanda terima barang dari pelayaran, dan (3) dokumen kepemilikan (title document) yang bisa diperjualbelikan.
Memahami B/L adalah kewajiban dasar bagi siapapun yang terlibat dalam ekspor impor.
Jenis-Jenis Bill of Lading
1. Original Bill of Lading (OBL)
B/L fisik yang diterbitkan dalam 3 set original. Pemilik original B/L adalah pemilik sah kargo. Untuk mengambil barang di pelabuhan tujuan, importir wajib menyerahkan minimal 1 set original kepada pelayaran.
Kelemahan: Harus dikirim via kurir DHL/FedEx — memakan waktu 3–7 hari.
2. Straight B/L (Non-Negotiable)
Diterbitkan atas nama consignee tertentu dan tidak bisa dipindahtangankan. Digunakan untuk transaksi yang sudah lunas penuh atau antar entitas dalam grup perusahaan yang sama.
3. Sea Waybill (SWB)
Dokumen non-negotiable yang lebih simpel dari OBL. Tidak perlu diserahkan fisik untuk pengambilan barang — cukup dengan identitas consignee. Cocok untuk buyer yang sudah dipercaya.
4. Telex Release (B/L via Telex)
Pelayaran di pelabuhan asal menginstruksikan cabangnya di pelabuhan tujuan untuk melepas barang tanpa memerlukan original B/L fisik. Proses lebih cepat (1–2 hari) dan lebih aman.
Cara kerja: Shipper menyerahkan semua set original B/L ke pelayaran di origin port → pelayaran issue “telex release” → importir cukup tunjukkan copy B/L.
5. Express Bill of Lading
Mirip Telex Release tapi diterbitkan secara digital dari awal. Tidak ada original fisik yang dicetak. Makin populer karena lebih cepat dan hemat biaya.
BACA JUGA : Incoterms 2020: Panduan Lengkap Istilah dalam Perdagangan Internasional

Cara Membaca Bill of Lading: Kolom Penting
| Kolom | Penjelasan | Yang Harus Dicek |
|---|---|---|
| Shipper | Pengirim / eksportir | Nama & alamat harus sama dengan Invoice |
| Consignee | Penerima / importir | Nama & NPWP harus tepat — salah nama = tidak bisa ambil barang |
| Notify Party | Pihak yang diberitahu saat kapal tiba | Biasanya sama dengan consignee atau freight forwarder |
| Port of Loading | Pelabuhan muat (asal) | Harus sesuai dengan kontrak |
| Port of Discharge | Pelabuhan bongkar (tujuan) | Pastikan sesuai, terutama untuk transshipment |
| Description of Goods | Deskripsi barang | Harus konsisten dengan Invoice & Packing List |
| Gross Weight / Measurement | Berat dan volume | Verifikasi dengan Packing List |
| On Board Date | Tanggal barang dimuat ke kapal | Penting untuk Letter of Credit — harus sebelum deadline |
| Freight | Status pembayaran ongkos kapal | Prepaid (sudah bayar) atau Collect (bayar di tujuan) |

Proses Mendapatkan Bill of Lading
- Shipper (eksportir) menyerahkan Shipping Instruction ke freight forwarder atau pelayaran langsung — berisi semua detail yang akan tertulis di B/L
- Pelayaran menerbitkan Draft B/L — wajib dicek dan diverifikasi oleh shipper sebelum difinalisasi
- Setelah barang dimuat ke kapal, pelayaran menerbitkan B/L final dengan tanggal “On Board”
- Shipper menerima B/L (original atau telex release) setelah semua ongkos angkut dilunasi
- B/L dikirim ke importir — via kurir untuk original, atau via email untuk telex release/express B/L
Kesalahan Umum di B/L yang Harus Dihindari
- Typo nama consignee: Harus diperbaiki sebelum kapal berangkat — amandemen B/L setelah kapal bertolak bisa dikenakan biaya dan memakan waktu
- Deskripsi barang tidak sesuai invoice: Bisa menyebabkan penahanan di bea cukai
- Tidak cek tanggal On Board untuk LC: Tanggal muat melewati deadline L/C berarti dokumen ditolak bank
- Kehilangan original B/L: Proses penggantian sangat rumit dan memakan waktu — simpan dengan aman atau gunakan telex release
Armocargo membantu proses penerbitan dan pengurusan dokumen B/L untuk pengiriman ekspor impor Anda. Hubungi tim kami untuk konsultasi.
BUTUH BANTUAN IMPORT?
ArmoCargo - Jasa Import China ke Indonesia Terpercaya
PPJK berlisensi resmi. Sea freight mulai Rp 5.500jt/CBM, air freight mulai Rp 165.000/kg. Door to door ke seluruh Indonesia.
Jasa Import ChinaDoor to Door