Indonesia adalah salah satu eksportir produk pertanian terbesar di dunia — dari kelapa sawit, karet, kakao, kopi, hingga rempah-rempah. Namun untuk UMKM dan petani yang baru ingin masuk pasar ekspor, prosedurnya sering terasa rumit. Panduan ini menyederhanakan langkah-langkahnya.
Komoditas Pertanian Indonesia dengan Potensi Ekspor Tinggi 2026
| Komoditas | Pasar Utama | Nilai Ekspor 2025 |
|---|---|---|
| Minyak Kelapa Sawit (CPO) | India, China, Pakistan | USD 17,6 miliar |
| Karet Alam | China, AS, Jepang | USD 3,2 miliar |
| Kakao/Coklat | Malaysia, AS, Eropa | USD 1,4 miliar |
| Kopi | AS, Jerman, Italia | USD 1,1 miliar |
| Rempah (lada, cengkih, pala) | India, Vietnam, AS | USD 620 juta |
| Buah Tropis (manggis, salak, pisang) | China, Timur Tengah | Tumbuh 35% YoY |

Dokumen Wajib Ekspor Produk Pertanian
1. Phytosanitary Certificate (PC)
Dokumen wajib mutlak untuk ekspor produk pertanian segar, olahan, dan benih. Diterbitkan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) setelah pemeriksaan. Tanpa PC, produk akan ditolak di bea cukai negara tujuan.
2. Certificate of Origin (CoO/SKA)
Surat keterangan asal barang. Diterbitkan oleh Dinas Perdagangan atau KADIN. Dibutuhkan untuk memanfaatkan tarif preferensial (FTA/GSP).
3. Health Certificate
Untuk produk pangan olahan atau produk asal hewan, diterbitkan oleh Badan POM atau Kementerian Pertanian.
4. Dokumen Ekspor Standar
- Commercial Invoice
- Packing List
- Bill of Lading atau Airway Bill
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) — dokumen bea cukai Indonesia
BACA JUGA : Cara Ekspor Minyak Kelapa Sawit (CPO) dari Indonesia 2026
Prosedur Ekspor Pertanian Langkah demi Langkah
- Persiapan produk: Penuhi standar kualitas dan kemasan negara tujuan (MRL pestisida, ukuran, grade)
- Penerbitan PEB oleh eksportir atau freight forwarder sebelum barang dimuat
- Pemeriksaan Karantina: Daftarkan ke Barantan H-3 sebelum pengiriman. Petugas karantina akan memeriksa fisik dan dokumen
- Penerbitan Phytosanitary Certificate oleh Barantan setelah pemeriksaan lulus
- Stuffing kontainer: Muat barang ke kontainer dengan pengawasan petugas
- Pengiriman: Barang diberangkatkan via pelabuhan/bandara
- Pemberitahuan ke importir: Kirim dokumen asli via DHL/FedEx atau via e-document

Persyaratan Khusus Pasar Tujuan yang Perlu Diperhatikan
- China: Daftar registrasi eksportir di GACC (General Administration of Customs China) wajib untuk produk pertanian tertentu
- Eropa (EU): Standar MRL pestisida sangat ketat. Wajib lolos uji lab terakreditasi
- Timur Tengah: Produk pangan wajib bersertifikat Halal MUI
- AS: Pendaftaran fasilitas produksi di FDA untuk produk olahan
- Jepang: Standar JAS (Japanese Agricultural Standard) untuk produk organik
Tips untuk Eksportir Pemula
- Mulai dari pasar ASEAN — prosedur lebih sederhana dan tarif preferensial AFTA berlaku
- Ikuti program IETPRO Kemendag — program fasilitasi ekspor gratis untuk UMKM
- Bergabung dengan asosiasi komoditas (AEKI untuk kopi, APKCI untuk kakao) — akses ke buyer internasional lebih mudah
- Manfaatkan platform B2B seperti Alibaba, GlobalSources, dan Made-in-Indonesia untuk menemukan buyer
Armocargo mendampingi eksportir pertanian dari pengurusan dokumen karantina, customs clearance, hingga pengiriman ke seluruh dunia. Konsultasi gratis dengan tim kami.
BUTUH BANTUAN IMPORT?
ArmoCargo - Jasa Import China ke Indonesia Terpercaya
PPJK berlisensi resmi. Sea freight mulai Rp 5.500jt/CBM, air freight mulai Rp 165.000/kg. Door to door ke seluruh Indonesia.
Jasa Import ChinaDoor to Door