Chat with us, powered by LiveChat

Impor mesin dari China adalah keputusan bisnis yang umum bagi industri manufaktur, UMKM, dan pengusaha di Indonesia. Harga mesin China rata-rata 30–60% lebih murah dibanding buatan Eropa atau Jepang dengan spesifikasi yang sebanding. Namun prosedur impornya cukup kompleks — panduan ini membantu Anda melaluinya.

Jenis Mesin yang Umum Diimpor dari China

  • Mesin produksi garmen dan tekstil (sewing machine, cutting machine)
  • Mesin pengolahan makanan dan minuman
  • Mesin CNC dan fabrication (laser cutting, plasma, milling)
  • Mesin percetakan dan packaging
  • Mesin pertanian (traktor, thresher, dryer)
  • Generator dan panel listrik industri
Mesin industri dari China dalam proses bea cukai impor

Izin yang Diperlukan untuk Impor Mesin

1. API-U (Angka Pengenal Impor Umum)

Wajib dimiliki perusahaan yang ingin mengimpor mesin untuk dijual kembali. Diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat atau secara online via OSS (Online Single Submission).

2. API-P (Angka Pengenal Impor Produsen)

Untuk perusahaan yang mengimpor mesin untuk kebutuhan produksi sendiri, bukan untuk diperdagangkan.

3. Pertimbangan Teknis (Pertek)

Beberapa jenis mesin memerlukan rekomendasi atau persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian atau instansi terkait sebelum bisa diimpor.

4. SNI (Standar Nasional Indonesia)

Mesin tertentu yang masuk dalam daftar SNI wajib harus memiliki sertifikasi SNI atau SPPT-SNI sebelum bisa beredar di Indonesia. Cek daftar produk SNI wajib di website BSN.

BACA JUGA : Cara Impor Barang Elektronik dari China

HS Code dan Bea Masuk Mesin dari China

Jenis Mesin HS Code Umum BM Umum
Mesin tekstil 8445.xx – 8452.xx 0–5%
Mesin pengolah makanan 8438.xx 0–5%
Mesin CNC/laser 8456.xx – 8463.xx 0–5%
Generator listrik 8501.xx – 8502.xx 5–10%
Mesin pertanian 8432.xx – 8436.xx 0–5%

BM = Bea Masuk. Tambahan: PPN 11%, PPh 22 Impor 2,5% (punya API) atau 7,5% (tanpa API). Cek tarif terbaru di bea cukai.go.id

Kontainer kargo dari China tiba di pelabuhan Indonesia

Prosedur Impor Mesin Langkah demi Langkah

  1. Negosiasi dan kontrak dengan supplier China — pastikan spesifikasi, harga, dan Incoterms disepakati (rekomendasi: CIF Jakarta/Surabaya)
  2. Cek HS Code di BTBMI (Buku Tarif Bea Masuk Indonesia) atau via bea cukai.go.id
  3. Verifikasi SNI wajib — jika mesin masuk daftar SNI wajib, urus sertifikasi sebelum barang dikirim
  4. Pembuatan dokumen ekspor oleh supplier: Invoice, Packing List, Bill of Lading/AWB, Certificate of Origin Form E (untuk ACFTA — tarif 0%)
  5. Pengiriman: pilih sea freight (lebih hemat) atau air freight (lebih cepat)
  6. Pemberitahuan Impor Barang (PIB): freight forwarder mengurus dokumen bea cukai
  7. Pemeriksaan bea cukai: jalur hijau (langsung release) atau merah (pemeriksaan fisik)
  8. Pembayaran bea masuk dan pajak ke kas negara
  9. Barang diambil dari pelabuhan setelah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) terbit

Keuntungan Menggunakan ACFTA (Form E)

Indonesia dan China sama-sama anggota ASEAN-China FTA. Dengan Certificate of Origin Form E, bea masuk banyak jenis mesin bisa turun ke 0% dari yang normalnya 5%. Pastikan supplier China menerbitkan Form E yang valid.

Layanan Kami : JASA IMPORT CHINA

Tips Memilih Freight Forwarder untuk Impor Mesin

  • Pilih forwarder dengan pengalaman di kategori mesin industri
  • Pastikan punya jaringan di China (bisa handle pickup dari pabrik)
  • Tanyakan kemampuan mengurus dokumen SNI dan Pertek jika diperlukan
  • Bandingkan tarif all-in (termasuk bea cukai handling) dari minimal 3 forwarder

Armocargo melayani impor mesin dari China dengan layanan door-to-door, pengurusan dokumen bea cukai, dan konsultasi HS Code gratis. Hubungi tim kami untuk penawaran terbaik.

BUTUH BANTUAN IMPORT?

ArmoCargo - Jasa Import China ke Indonesia Terpercaya

PPJK berlisensi resmi. Sea freight mulai Rp 5.500jt/CBM, air freight mulai Rp 165.000/kg. Door to door ke seluruh Indonesia.

Jasa Import ChinaDoor to Door

Paling Disukai

Cara Impor Mesin dari China ke Indonesia 2026: Izin, Pajak, dan Prosedur Lengkap